JAKARTA. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sempat mengancam akan mencabut keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) ke Bank Century. Menurut Sri Mulyani, kala itu dirinya kesal lantaran Bank Indonesia (BI) tidak memberikan data sebenarnya terkait kondisi kesehatan bank tersebut. Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani saat bersaksi dalam persidangan kasus Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (2/5).
"Dalam posisi kesal, saya mungkin sampaikan seluruh keputusan harus di review (ditinjau) kembali," kata Sri Mulyani. Kekesalan tersebut, dikatakan Sri Mulyani ketika rapat tanggal 24 Nopember 2008. Ia kesal ketika mengetahui bahwa jumlah PMS yang dibutuhkan oleh Bank Century untuk memenuhi Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal positif 8% membengkak dari awal pengajuan Rp 632 miliar namun harus bertambah menjadi Rp 2,7 triliun.