KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 1.070 triliun. Angka tersebut kontraksi 19,7% dibandingkan realisasi pada 2019 yang mencapai Rp 1.332,7 triliun. Pencapaian penerimaan pajak pada tahun lalu pun, hanya mampu memenuhi 89,3% dari target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp 1.198,8 triliun sebagaimana tercantum dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 terkait postur APBN tahun anggaran 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan hampir seluruh sektor usaha mengalami pemburukan penerimaan pajak sepanjan tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh dampak pandemi virus corona. “Semua sektor tanpa terkecuali mengalami tekanan akibat covid,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN 2020, Rabu (6/1).
Sri Mulyani: Sepanjang 2020 penerimaan pajak minus 19,7%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 1.070 triliun. Angka tersebut kontraksi 19,7% dibandingkan realisasi pada 2019 yang mencapai Rp 1.332,7 triliun. Pencapaian penerimaan pajak pada tahun lalu pun, hanya mampu memenuhi 89,3% dari target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp 1.198,8 triliun sebagaimana tercantum dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 terkait postur APBN tahun anggaran 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan hampir seluruh sektor usaha mengalami pemburukan penerimaan pajak sepanjan tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh dampak pandemi virus corona. “Semua sektor tanpa terkecuali mengalami tekanan akibat covid,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN 2020, Rabu (6/1).