Sri Mulyani Serahkan Kenaikan Tarif PPN 12% ke Pemerintahan Prabowo-Gibran



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait rencana penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2024.

Namun, Sri Mulyani akan menyerahkan implementasi kebijakan tersebut kepada pemerintahan baru yang sudah terpilih. Artinya, kenaikan tarif PPN 12% pada tahun 2025 baru akan diputuskan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Mengenai (kenaikan tarif) PPN kami serahkan ke pemerintahan yang baru," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di DPR RI, Senin (20/5).


Sebelumnya, Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Dradjad Wibowo mengatakan bahwa kebijakan tarif PPNĀ  masih berada dalam kewenangan Sri Mulyani beserta jajarannya.

Baca Juga: Ini Target Penerimaan Negara pada Tahun 2025

"Menkeu Sri Mulyani dan jajarannya adalah pihak yang menginisiasi UU HPP. Fatsun politik apa lagi yang dibutuhkan inisiator UU HPP untuk menerapkannya," kata Dradjad, Selasa (26/3).

Apalagi, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 juga masih disusun oleh pemerintahan Jokowi.

"Pak Prabowo belum memiliki kewenangan fiskal sekarang. Jadi jangan membuat narasi seolah-olah PPN 12% itu kuncinya ada di Pak Prabowo," katanya.

Selain itu, pemerintahan saat ini juga harus mencantumkan target penerimaan negara dalam APBN 2025 yang salah satunya bersumber dari penerimaan PPN.

Oleh karena itu, Dradjad meminta Sri Mulyani dan jajarannya untuk segera memastikan tarif PPN pada tahun depan agar target penerimaan lebih jelas serta postur belanja dan pembiayaan defisit bisa terancang dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari