KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menemui Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (2/4) menyerahkan Surat Presiden (Supres) untuk Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Perppu 1/2020 akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk mengambil sejumlah kebijakan luar biasa dalam rangka merespons dampak wabah Covid-19 di Indonesia. “Siang ini saya bersama Pak Yasonna membawa Surpres untuk penyerahan dan pembahasan RUU Perppu 1/2020. Seperti Presiden sampaikan, beliau menandatangani Perppu ini untuk merespon kondisi penyebaran Covid yang telah menjadi krisis kesehatan dan kemanusiaan, dan berpotensi menciptakan krisis ekonomi dan keuangan,” tutur Menkeu.
Sri Mulyani serahkan surat presiden untuk Perppu 1/2020 ke DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menemui Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (2/4) menyerahkan Surat Presiden (Supres) untuk Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Perppu 1/2020 akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk mengambil sejumlah kebijakan luar biasa dalam rangka merespons dampak wabah Covid-19 di Indonesia. “Siang ini saya bersama Pak Yasonna membawa Surpres untuk penyerahan dan pembahasan RUU Perppu 1/2020. Seperti Presiden sampaikan, beliau menandatangani Perppu ini untuk merespon kondisi penyebaran Covid yang telah menjadi krisis kesehatan dan kemanusiaan, dan berpotensi menciptakan krisis ekonomi dan keuangan,” tutur Menkeu.