KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) 2020 sebesar Rp 234,7 triliun. Menkeu mengatakan Rp 66,7 triliun SILPA di antaranya ditempatkan di perbankan. Status dana tersebut sebagai SILPA karena operasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang tidak kita tarik jadi masih di dalam himpunan bank milik negara (Himbara) dan bank pembangunan daerah (BPD) yang selama ini diletakkan oleh pemerintah. Baca Juga: Penerimaan bea cukai terkontraksi 0,29% sepanjang 2020
Sri Mulyani: Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2020 capai Rp 234,7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) 2020 sebesar Rp 234,7 triliun. Menkeu mengatakan Rp 66,7 triliun SILPA di antaranya ditempatkan di perbankan. Status dana tersebut sebagai SILPA karena operasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang tidak kita tarik jadi masih di dalam himpunan bank milik negara (Himbara) dan bank pembangunan daerah (BPD) yang selama ini diletakkan oleh pemerintah. Baca Juga: Penerimaan bea cukai terkontraksi 0,29% sepanjang 2020