KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mulai mendistribusikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (17/3). Tercatat, pemerintah telah mencairkan anggaran senilai Rp 20,86 triliun untuk pembayaran THR. Rinciannya adalah senilai Rp 9,36 triliun kepada 1.541.373 personel Aparatur Negara di Pemerintah Pusat dan senilai Rp 11,50 triliun untuk 3.558.716 pensiunan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pencairan THR ini mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Sri Mulyani Sudah Cairkan THR untuk ASN Pusat dan Pensiunan Sebesar Rp 20,86 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mulai mendistribusikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (17/3). Tercatat, pemerintah telah mencairkan anggaran senilai Rp 20,86 triliun untuk pembayaran THR. Rinciannya adalah senilai Rp 9,36 triliun kepada 1.541.373 personel Aparatur Negara di Pemerintah Pusat dan senilai Rp 11,50 triliun untuk 3.558.716 pensiunan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pencairan THR ini mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).