KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mulai mendistribusikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (17/3). Tercatat, pemerintah telah mencairkan anggaran senilai Rp 20,86 triliun untuk pembayaran THR. Rinciannya adalah senilai Rp 9,36 triliun kepada 1.541.373 personel Aparatur Negara di Pemerintah Pusat dan senilai Rp 11,50 triliun untuk 3.558.716 pensiunan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pencairan THR ini mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
"THR ini kami bayarkan kepada berbagai aparatur negara sesuai dengan hak mereka, dengan harapan dapat menjadi berkah dan manfaat, tidak hanya bagi pegawai yang menerima, tetapi juga dalam mengakselerasi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Senin (17/3). Baca Juga: Ini Golongan ASN yang Tidak akan Menerima THR pada 2025 Secara rinci, THR PNS yang telah dibayarkan berjumlah Rp 5,11 triliun untuk 568.148 pegawai, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp251,48 miliar bagi 65.836 pegawai. Sementara itu, THR bagi anggota Polri mencapai Rp 1,64 triliun untuk 416.039 personil, THR prajurit TNI sebesar Rp 2,02 triliun untuk 389.805 personil, dan THR PPNPN sebanyak Rp 333,13 miliar bagi 101.545 pegawai. Hingga Senin sore kemarin, sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) atau 84% dari total 8.852 satker telah menerima pembayaran. Selain bagi ASN aktif, pembayaran THR juga diberikan kepada para pensiunan yang dilakukan melalui bank penyalur. Hingga Senin kemarin, pencairan THR bagi pensiunan telah mencapai Rp 11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66% dari target. Baca Juga: Ini Aturan Baru Pemberian THR untuk Pekerja Swasta atau Buruh dari Kemnaker Pembayaran dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp 10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan dan melalui PT Asabri sebesar Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan. Dengan pencairan THR ini, diharapkan daya beli masyarakat meningkat sehingga turut mendorong aktivitas ekonomi, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.