KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPRI menyetujui pagu anggaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 6,25 triliun. Pagu anggaran tersebut mengalami pergeseran dari pagu indikatif yang sebesar Rp 6,19 triliun. Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tambahan pagu anggaran sebesar Rp 56,47 miliar tersebut ditujukan untuk membangun beberapa rumah dinas daerah yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan. "Ini terutama untuk membangun beberapa rumah dinas daerah yang kondisinya sudah dalam kondisi sangat prihatin," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPRI, Senin (4/9).
Sri Mulyani Tambah Anggaran Ditjen Pajak Untuk Bangun Rumah Dinas Daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPRI menyetujui pagu anggaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 6,25 triliun. Pagu anggaran tersebut mengalami pergeseran dari pagu indikatif yang sebesar Rp 6,19 triliun. Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tambahan pagu anggaran sebesar Rp 56,47 miliar tersebut ditujukan untuk membangun beberapa rumah dinas daerah yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan. "Ini terutama untuk membangun beberapa rumah dinas daerah yang kondisinya sudah dalam kondisi sangat prihatin," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPRI, Senin (4/9).