KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan penambahan investasi kepada tiga Lembaga Keuangan Internasional (LKI) senilai total Rp 1,76 triliun. Dana investasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Mengutip Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2025 yang diundangkan pada tanggal 13 Juni 2025, penambahan investasi pemerintah ini akan dilakukan kepada tiga Lembaga Keuangan Internasional dengan total nilai mencapai Rp 1,76 triliun, di mana Indonesia merupakan anggota dari lembaga-lembaga tersebut. Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Lantik Seluruh Pejabat Baru Kemenkeu, Berikut Daftarnya
Sri Mulyani Tambah Investasi Rp 1,76 Triliun ke Lembaga Keuangan Internasional
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan penambahan investasi kepada tiga Lembaga Keuangan Internasional (LKI) senilai total Rp 1,76 triliun. Dana investasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Mengutip Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2025 yang diundangkan pada tanggal 13 Juni 2025, penambahan investasi pemerintah ini akan dilakukan kepada tiga Lembaga Keuangan Internasional dengan total nilai mencapai Rp 1,76 triliun, di mana Indonesia merupakan anggota dari lembaga-lembaga tersebut. Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Lantik Seluruh Pejabat Baru Kemenkeu, Berikut Daftarnya
TAG: