KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio pendapatan negara pada tahun 2026 ada di rentang 11,71% hingga 12,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat membacakan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senin (20/5). Bendahara Negara menyebut, optimalisasi perluasan basis pajak dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berdasarkan data dan risiko, termasuk penggunaan Coretax di dalam mengelola data dan perbaikan kebijakan perpajakan.
Sri Mulyani Targetkan Rasio Pendapatan Negara 2026 Hingga 12,22% PDB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio pendapatan negara pada tahun 2026 ada di rentang 11,71% hingga 12,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat membacakan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senin (20/5). Bendahara Negara menyebut, optimalisasi perluasan basis pajak dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berdasarkan data dan risiko, termasuk penggunaan Coretax di dalam mengelola data dan perbaikan kebijakan perpajakan.