KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap menjalankan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada pagu anggaran sebesar 5%. Hal ini dilakukan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak politik. Kendati begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa k/l sebenarnya bisa mengajukan pembukaan blokir anggaran apabila memiliki prioritas dan urgensi yang tinggi.
Baca Juga: Sri Mulyani Bantah Automatic Adjustment untuk Biayai Bansos "Apabila K/L betul-betul memiliki prioritas dan urgensi yang tinggi, mereka akan bisa meminta untuk dibuka blokir, tapi sangat selektif karena memang tujuannya untuk meningkatkan disiplin fiskal dan penajaman prioritas di dalam masing-masing K/L," ujar Sri Mulyani dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4). Bendahara Negara menegaskan bahwa kebijakan automatic adjustment tidak digunakan untuk membiayai dana bantuan sosial (bansos).