KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan perkembangan hasil pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rafael Alun Trisambodo terbukti melakukan pelanggaran berat. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut Rafael Alun direkomendasikan untuk dipecat dari Aparatur Sipil Negara. Awan mengatakan, pemecatan Rafael tersebut telah direstui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Dari hasil temuan audit investigasi, Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, dan menkeu sudah menyetujui," ujar Awan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (8/3).
Sri Mulyani Telah Merestui Pemecatan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan perkembangan hasil pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rafael Alun Trisambodo terbukti melakukan pelanggaran berat. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut Rafael Alun direkomendasikan untuk dipecat dari Aparatur Sipil Negara. Awan mengatakan, pemecatan Rafael tersebut telah direstui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Dari hasil temuan audit investigasi, Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, dan menkeu sudah menyetujui," ujar Awan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (8/3).