JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang melakukan kajian yang teliti mengenai definisi tax ratio atau rasio pajak agar perbandingan dengan negara lainnya bisa konsisten. Pasalnya, ada perbedaan komponen antara Indonesia dengan negara lainnya. Menurut Sri Mulyani, negara lain ada yang masukkan royalti, pajak daerah, dan social security dalam tax ratio-nya. Oleh karena itu, tax ratio Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara lain. “Tampaknya Indonesia tidak apple to apple dengan negara lainnya karena isi tax ratio berbeda. Saya minta ke Ditjen Pajak untuk melakukan kajian komponen-komponen apa yang masuk dalam tax ratio,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Rabu (19/7).
Sri Mulyani teliti komponen tax ratio
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang melakukan kajian yang teliti mengenai definisi tax ratio atau rasio pajak agar perbandingan dengan negara lainnya bisa konsisten. Pasalnya, ada perbedaan komponen antara Indonesia dengan negara lainnya. Menurut Sri Mulyani, negara lain ada yang masukkan royalti, pajak daerah, dan social security dalam tax ratio-nya. Oleh karena itu, tax ratio Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara lain. “Tampaknya Indonesia tidak apple to apple dengan negara lainnya karena isi tax ratio berbeda. Saya minta ke Ditjen Pajak untuk melakukan kajian komponen-komponen apa yang masuk dalam tax ratio,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Rabu (19/7).