KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan direksi baru untuk PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Hal tersebut sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/KMK.06/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur. Dalam keputusan yang dikeluarkan pada 17 Januari 2022, Pradana Murti dipilih menjadi anggota baru direksi SMI. Adapun, masa jabatan Pradana ditetapkan selama jangka waktu 5 tahun, terhitung sejak keputusan menteri ini dikeluarkan.
Sri Mulyani Tetapkan Pradana Murti Jadi Direksi Baru Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan direksi baru untuk PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Hal tersebut sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/KMK.06/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur. Dalam keputusan yang dikeluarkan pada 17 Januari 2022, Pradana Murti dipilih menjadi anggota baru direksi SMI. Adapun, masa jabatan Pradana ditetapkan selama jangka waktu 5 tahun, terhitung sejak keputusan menteri ini dikeluarkan.