JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan, partisipasi direksi dan komisaris badan usaha milik negara (BUMN) dalam Tax Amnesty masih minim. Dari 2.930 wajib pajak orang pribadi baik direksi maupun komisaris, baru 631 wajib pajak yang ikut. Adapun total uang tebusan dari direksi dan komisaris BUMN yang ikut pengampunan pajakhingga 25 November 2016 baru mencapai Rp 155,7 miliar. Ia mengatakan, berdasarkan sebaran wilayahnya, jumlah direksi dan komisaris BUMN yang ikut tax amnesty berasal dari Pulau Jawa dan Bali. Namun, jumlahnya tergolong sedikit. Sebab, dari 2.590 direksi dan komisaris, hanya 581 wajib pajak yang ikut tax amnesty dengan nilai tebusan Rp 148,57 miliar. Di Pulau Sumatera, dari 190 direksi dan komisaris, hanya 33 wajib pajak yang ikut tax amnesty dengan nilai tebusan Rp 3,89 miliar. Di Pulau Sulawesi, dari 67 direksi dan komisaris, hanya sembilan wajib pajak yang ikut tax amnesty dengan nilai tebusan Rp 2,37 miliar.
Sri Mulyani: Tolong direksi BUMN lihat SPT-nya
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan, partisipasi direksi dan komisaris badan usaha milik negara (BUMN) dalam Tax Amnesty masih minim. Dari 2.930 wajib pajak orang pribadi baik direksi maupun komisaris, baru 631 wajib pajak yang ikut. Adapun total uang tebusan dari direksi dan komisaris BUMN yang ikut pengampunan pajakhingga 25 November 2016 baru mencapai Rp 155,7 miliar. Ia mengatakan, berdasarkan sebaran wilayahnya, jumlah direksi dan komisaris BUMN yang ikut tax amnesty berasal dari Pulau Jawa dan Bali. Namun, jumlahnya tergolong sedikit. Sebab, dari 2.590 direksi dan komisaris, hanya 581 wajib pajak yang ikut tax amnesty dengan nilai tebusan Rp 148,57 miliar. Di Pulau Sumatera, dari 190 direksi dan komisaris, hanya 33 wajib pajak yang ikut tax amnesty dengan nilai tebusan Rp 3,89 miliar. Di Pulau Sulawesi, dari 67 direksi dan komisaris, hanya sembilan wajib pajak yang ikut tax amnesty dengan nilai tebusan Rp 2,37 miliar.