KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk menerapkan pajak karbon pada tahun depan, tepatnya mulai 1 April 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerapan pajak karbon ini dalam rangka untuk mengurangi emisi karbon yang berpengaruh pada perubahan iklim dan memperbesar potensi bencana di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Bendahara negara kemudian mengungkapkan urgensi menuju ekonomi hijau ini. Salah satunya, adalah perubahan iklim yang makin nyata.
Sri Mulyani Ungkap Bahaya Perubahan Iklim, Ada Es yang Meleleh Sebesar Kota Bandung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk menerapkan pajak karbon pada tahun depan, tepatnya mulai 1 April 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerapan pajak karbon ini dalam rangka untuk mengurangi emisi karbon yang berpengaruh pada perubahan iklim dan memperbesar potensi bencana di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Bendahara negara kemudian mengungkapkan urgensi menuju ekonomi hijau ini. Salah satunya, adalah perubahan iklim yang makin nyata.