KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk mencari solusi terbaik terkait utang jatuh tempo yang mencapai Rp 800 triliun pada tahun 2025. Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, koordinasi tersebut dibutuhkan dalam rangka menjaga keberlanjutan fiskal. "Jadi ini sesuatu hal yang bisa dibicarakan, sudah ada timnya dari pemerintah dengan BI untuk kita mendiskusikan bagaimana kita menangani SBN yang jatuh tempo tahun depan, yang sebetulnya diterbitkan dalam rangka untuk penanganan pandemi supaya nanti bisa mendapatkan solusi terbaik, di satu sisi juga dalam rangka menjaga untuk sustainabilitas fiskal kita," ujar Deni kepada awak media di Jakarta, Senin (10/6).
Sri Mulyani Ungkap Cara Tuntaskan Utang Jatuh Tempo Rp 800 Triliun Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk mencari solusi terbaik terkait utang jatuh tempo yang mencapai Rp 800 triliun pada tahun 2025. Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, koordinasi tersebut dibutuhkan dalam rangka menjaga keberlanjutan fiskal. "Jadi ini sesuatu hal yang bisa dibicarakan, sudah ada timnya dari pemerintah dengan BI untuk kita mendiskusikan bagaimana kita menangani SBN yang jatuh tempo tahun depan, yang sebetulnya diterbitkan dalam rangka untuk penanganan pandemi supaya nanti bisa mendapatkan solusi terbaik, di satu sisi juga dalam rangka menjaga untuk sustainabilitas fiskal kita," ujar Deni kepada awak media di Jakarta, Senin (10/6).