Sri Mulyani Ungkap Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Naik Drastis



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terjadi lonjakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Hal ini menjadi perhatian lantaran lonjakan kepesertaan ini terjadi pada iuran yang dibayar oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sri Mulyani mencatat, perserta aktif terbesar dan pemanfaat layanan kesehatan terbanyak berasal dari segmen PBI yang dibiayai oleh APBN/APBD yang jumlahnya mencapai 96 juta jiwa.

Adapun pada Januari 2023 belanja pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat telah tersalurkan sebesar Rp 5,3 triliun, atau naik 12% jika dibandingkan dengan realisasi belanja kesehatan pada periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 4,8 triliun.


Baca Juga: Menkeu Sebut Realisasi Belanja Anggaran Kesehatan Tumbuh 12% pada Bulan Lalu

Lebih rinci, belanja kesehatan berasal dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tercatat sebesar Rp 4,47 triliun. sedangkan belanja melalui non K/L sebesar Rp 870 miliar yang diperuntukkan untuk jaminan kesehatan PNS, TNI, dan Polri.

“Melalui bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seluruh keluarga miskin bisa mendapat kartu BPJS Kesehatan yang diakses oleh 96,7 juta individu. Juga diperuntukkan pelayanan kesehatan RS TNI dan Polri,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Rabu (22/2).

Menurutnya, peserta JKN terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Hingga 2022, jumlah peserta JKN mencapai 248,77 juta jiwa dan jumlah peserta yang aktif sebanyak 204,37 juta jiwa.

Cakupan peserta JKN pada 2022 tersebut melonjak 90,3% dibandingkan jumlah peserta JKN pada 2021, yang mana pada 2021, jumlah peserta JKN sebanyak 235,72 juta jiwa dan jumlah peserta aktif sebanyak 187 juta jiwa.

Permasalahnya kata Sri Mulyani, jumlah peserta PBI BPJS Kesehatan juga ikut melonjak. Bahkan lebih banyak jika dibandingkan dengan peserta BPJS Kesehatan lainnya. Bahkan jumlah kunjungan peserta PBI ini juga, melebihi kunjungan peserta non PBI.

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Soroti Poin Kelembagaan dalam RUU Omnibus Law Kesehatan

Lebih rinci, jumlah kunjungan peserta PBI pada 2022 mencapai 236,9 juta, naik signifikan dibandingkan jumlah kunjungan pada 2021 yang hanya 67,6 juta kunjungan.

Sementara dari peserta non PBI pada 2022 tercatat sebesar 162,7 juta kunjungan, naik jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan pada 2021 yang hanya sebesar 88,1 juta kunjungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli