Sri Mulyani: Usai Moody's naikkan rating, yield utang RI langsung turun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, keputusan lembaga pemeringkat utang, Moody’s untuk menaikkan sovereign credit rating (SCR) Indonesia dari Baa3/Outlook Positif menjadi Baa2/Outlook Stabil bisa menurunkan yield utang.

Ia menyebutkan, contohnya adalah pada saat Standard & Poor's (S&P) menempatkan Indonesia pada status investment grade dan menaikkan peringkat Indonesia menjadi BBB- dengan outlook stabil pada 19 Mei 2017 lalu.

“Pada saat ugprade S&P Mei 2017 lalu, Indo 27 kita mengalami penurunan 9 bps. Ini yang USD Dominated Bond-nya. Yang Euro Bond turun 3 bps. Sementara yang rupiah, series 59, turun 12 bps,” ujarnya


Sementara, saat Fitch menaikkan rating pada 20 Desember 2017, RI kembali bisa turunkan beban utang dengan yield turun untuk obligasi berdenominasi dollar AS sebesar 1 bps, untuk obligasi berdenominasi euro turun 0,5 bps, dan obligasi berdenominasi rupiah turun 10 bps.

Adapun ia melihat, usai Moody’s menaikkan rating, yield utang Indonesia langsung mengalami penurunan.

“Waktu Moody’s 13 April lalu kami melihat untuk yield obligasi berdenominasi dollar AS-nya menurun 0,8 bps, untuk obligasi berdenominasi euro turun 2 bps, dan obligasi berdenominasi rupiah turun 5 bps. Ini immediately (langsung) kita alami,” ucapnya.

“BUMN-BUMN kita juga dapat imbas positif karena dapat yield lebih rendah dan harga yang lebih kompetitif,” lanjutnya.

Ekonom Bank Mandiri Tbk Andry Asmoro mengatakan, selain biaya utang akan semakin berkurang pasca kenaikan rating, likuiditas di pasar diyakini juga akan meningkat. Hal ini akan menguntungkan perusahaan lantaran semakin mudah mencari pendanaan untuk ekspansi.

Menurut Andry, sektor swasta yang dapat merasakan keuntungan dalam jangka pendek adalah multifinance dan perbankan.

"Dua sektor itu akan lebih mudah dan murah saat meminjam valuta asing, dengan begitu penyaluran kredit juga bisa membesar," jelas Andry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto