KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan jawaban atas diagnosa permasalahan ekonomi Indonesia selama ini. Menurut Sri Mulyani, UU Cipta Kerja bisa jadi salah satu solusi membawa Indonesia keluar dari status negara middle income trap menuju negara maju di 2024. Melalui UU Cipta Kerja ini, diramal investasi bakal lebih bergairah sehingga makin banyak lapangan kerja yang terserap. Makanya, Menkeu berharap dengan UU Cipta Kerja peringkat ease of doing business (EoDB) Indonesia bisa membaik, setelah bertahun-tahun terperangkap di level 70 dunia. Jauh tertinggal dibanding negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Sri Mulyani: UU Cipta Kerja jawaban diagnosa permasalahan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan jawaban atas diagnosa permasalahan ekonomi Indonesia selama ini. Menurut Sri Mulyani, UU Cipta Kerja bisa jadi salah satu solusi membawa Indonesia keluar dari status negara middle income trap menuju negara maju di 2024. Melalui UU Cipta Kerja ini, diramal investasi bakal lebih bergairah sehingga makin banyak lapangan kerja yang terserap. Makanya, Menkeu berharap dengan UU Cipta Kerja peringkat ease of doing business (EoDB) Indonesia bisa membaik, setelah bertahun-tahun terperangkap di level 70 dunia. Jauh tertinggal dibanding negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.