KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona telah berdampak kepada aspek kesehatan, sosial, hingga ekonomi dan keuangan. Untuk mengurangi tekanan pada lini kehidupan masyarakat, pemerintah menganggarkan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp 699,43 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan program yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut, tentu punya risiko tindakan kriminal seperti korupsi. Modusnya bisa bermacam-macam, seperti penggunaan data fiktif yakni duplikasi penggunaan data penerima bantuan sosial maupun program lain.
Sri Mulyani wanti-wanti ada risiko korupsi dari anggaran Corona Rp 699,43 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona telah berdampak kepada aspek kesehatan, sosial, hingga ekonomi dan keuangan. Untuk mengurangi tekanan pada lini kehidupan masyarakat, pemerintah menganggarkan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp 699,43 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan program yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut, tentu punya risiko tindakan kriminal seperti korupsi. Modusnya bisa bermacam-macam, seperti penggunaan data fiktif yakni duplikasi penggunaan data penerima bantuan sosial maupun program lain.