KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti dampak peningkatan suku bunga Bank Indonesia (BI) alias BI rate di level 6,25% terhadap penerimaan pajak pada tahun ini. Sri Mulyani menyampaikan, penerimaan pajak secara bruto pada kuartal I-2024 yang berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) di luar restitusi masih tumbuh positif sebesar 5,8%. "Namun kita juga mewaspadai sesudah kuartal I, terutama pada April ini, banyak terjadi berbagai dinamika yang juga tadi direspons oleh Bank Indonesia seperti kenaikan policy rate-nya BI dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (3/5).
Sri Mulyani Wanti-wanti Dampak Kenaikan BI Rate Terhadap Penerimaan Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti dampak peningkatan suku bunga Bank Indonesia (BI) alias BI rate di level 6,25% terhadap penerimaan pajak pada tahun ini. Sri Mulyani menyampaikan, penerimaan pajak secara bruto pada kuartal I-2024 yang berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) di luar restitusi masih tumbuh positif sebesar 5,8%. "Namun kita juga mewaspadai sesudah kuartal I, terutama pada April ini, banyak terjadi berbagai dinamika yang juga tadi direspons oleh Bank Indonesia seperti kenaikan policy rate-nya BI dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (3/5).