Sri Mulyani Wanti-wanti Dampak Kenaikan BI Rate Terhadap Penerimaan Pajak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti dampak peningkatan suku bunga Bank Indonesia (BI) alias BI rate di level 6,25% terhadap penerimaan pajak pada tahun ini.

Sri Mulyani menyampaikan, penerimaan pajak secara bruto pada kuartal I-2024 yang berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) di luar restitusi masih tumbuh positif sebesar 5,8%.

"Namun kita juga mewaspadai sesudah kuartal I, terutama pada April ini, banyak terjadi berbagai dinamika yang juga tadi direspons oleh Bank Indonesia seperti kenaikan policy rate-nya BI dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (3/5).


Untuk memitigasi dampak kenaikan BI Rate terhadap penerimaan pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan strategi pembiayaan dengan cost of fund yang akan cenderung mengalami kenaikan serta komitmen pemerintah yang akan terus mengelola nilai tukar rupiah secara prudent.

Baca Juga: Menkeu Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas 5% di Kuartal I-2024

"Kami bersama BI terus bersinergi dan berkoordinasi sehingga secara makro total, yaitu stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi tetap bisa terjaga," katanya.

Menkeu juga memberikan catatan kebijakan moneter dan fiskal terutama dari sisi pembiayaan di mana akan selalu melakukan penyesuaian dengan perubahan dinamika di dalam negeri maupun global yang terjadi.

"Dengan demikian, kita akan terus memberikan guidance pada market agar kita tetap bisa mengelola kondisi yang cukup dinamis, tanpa mengorbankan stabilitas momentum pertumbuhan dan kredibilitas dari instrumen fiskal maupun moneternya," imbuh Menkeu.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak hingga kuartal I-2024 baru terkumpul Rp 393,91 triliun atau menyusut 8,8% secara tahunan atau baru mencapai 19,81% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi