KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak hingga akhir Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa industri pengolahan menyumbang sebesar 25,6% dari total penerimaan pajak hingga akhir Mei 2024, yang mencapai Rp 760,38 triliun. Sayangnya, setoran pajak dari industri pengolahan mengalami kontraksi, baik secara neto sebesar 14,2% maupun bruto sebesar 3,2%.
Sri Mulyani Waspadai Turunnya Setoran Pajak dari Industri Pengolahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak hingga akhir Mei 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa industri pengolahan menyumbang sebesar 25,6% dari total penerimaan pajak hingga akhir Mei 2024, yang mencapai Rp 760,38 triliun. Sayangnya, setoran pajak dari industri pengolahan mengalami kontraksi, baik secara neto sebesar 14,2% maupun bruto sebesar 3,2%.