KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak alias tax amnesty jilid II akan mendukung upaya pemerintah menuju konsolidasi fiskal dengan defisit anggaran maksimal 3% terhadap PDB pada 2023, sesuai dengan amanat amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Mandiri Investment Forum 2022 secara virtual, Rabu (9/2). Sri Mulyani mencatat, minat wajib pajak (WP) untuk mengikuti program PPS cukup baik, mengingat program ini merupakan salah satu bentuk reformasi perpajakan yang dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Sri Mulyani Yakin Tax Amnesty Jilid II Akan Dukung Konsolidasi Fiskal pada Tahun 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak alias tax amnesty jilid II akan mendukung upaya pemerintah menuju konsolidasi fiskal dengan defisit anggaran maksimal 3% terhadap PDB pada 2023, sesuai dengan amanat amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Mandiri Investment Forum 2022 secara virtual, Rabu (9/2). Sri Mulyani mencatat, minat wajib pajak (WP) untuk mengikuti program PPS cukup baik, mengingat program ini merupakan salah satu bentuk reformasi perpajakan yang dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).