KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membentuk holding ultra mikro yang terdiri dari tiga badan usaha milik negara (BUMN). Nantinya, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan berada di bawah naungan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Prosesnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam hal persetujuan rights issue BBRI, negara akan mengambil seluruhnya dan mengalihkan semua saham seri B negara pada PT PNM dan PT Pegadaian ke BBRI. Adapun proses penyertaan atau penyetoran saham negara meliputi lima hal. Pertama, rights issue BBRI dilakukan setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR-RI. Ini sebagaimana proses rights issue yang amanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan.
Sri Mulyani beberkan rencana pembentukan holding ultra mikro dan rights issue BBRI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membentuk holding ultra mikro yang terdiri dari tiga badan usaha milik negara (BUMN). Nantinya, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan berada di bawah naungan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Prosesnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam hal persetujuan rights issue BBRI, negara akan mengambil seluruhnya dan mengalihkan semua saham seri B negara pada PT PNM dan PT Pegadaian ke BBRI. Adapun proses penyertaan atau penyetoran saham negara meliputi lima hal. Pertama, rights issue BBRI dilakukan setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR-RI. Ini sebagaimana proses rights issue yang amanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan.