KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menyambut baik safeguard sejumlah produk tekstil yang sudah resmi diberlakukan untuk melindungi pasar dalam negeri dari masif nya importasi tekstil dan produk tekstil (TPT). Adapun safeguard ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 54 tentang Penanganan Bea Masuk Tindakan Pengaman Terhadap Impor Tirai, PMK 55 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan impor produk kain dan PMK 56 tentang pengenaan bea masuk tindakan pengamanan terhadap impor produk benang dari serat stapel sintetik dan artifisial. Sekretaris Perusahaan SRIL, Joy Citra Dewi menjelaskan Sritex mendukung upaya pemerintah untuk memberikan ruang agar produsen dalam negeri tidak digempur oleh barang impor. Tentu dampaknya akan positif terhadap industri lokal.
Sri Rejeki Isman (SRIL) dukung pelaku industri TPT ajukan safeguard garmen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menyambut baik safeguard sejumlah produk tekstil yang sudah resmi diberlakukan untuk melindungi pasar dalam negeri dari masif nya importasi tekstil dan produk tekstil (TPT). Adapun safeguard ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 54 tentang Penanganan Bea Masuk Tindakan Pengaman Terhadap Impor Tirai, PMK 55 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan impor produk kain dan PMK 56 tentang pengenaan bea masuk tindakan pengamanan terhadap impor produk benang dari serat stapel sintetik dan artifisial. Sekretaris Perusahaan SRIL, Joy Citra Dewi menjelaskan Sritex mendukung upaya pemerintah untuk memberikan ruang agar produsen dalam negeri tidak digempur oleh barang impor. Tentu dampaknya akan positif terhadap industri lokal.