JAKARTA. Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman tbk (SRIL) berencana mengajukan keringanan pajak (tax allowance) untuk investasi ekspansi pabrik yang mereka lakukan. Perusahaan yang biasa disebut Sritex itu menanti dibuatnya petunjuk pelaksanaan (jutlak) yang mengatur pengajuan tax allowance tersebut. Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Sritex mengatakan pihaknya ingin mengajukan tax allowance. "Oh iya kami ingin mengajukan tax allowance untuk ekspansi pabrik kami," ujar Iwan ditemui wartawan usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Senin (29/6). Namun saat ini pihaknya tengah menanti munculnya jutlak yang mengatur soal pengajuan tax allowance itu. "Kami belum mengajukan. Masih menunggu jutlaknya," ujar Iwan.
Sritex berencana ajukan tax allowance
JAKARTA. Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman tbk (SRIL) berencana mengajukan keringanan pajak (tax allowance) untuk investasi ekspansi pabrik yang mereka lakukan. Perusahaan yang biasa disebut Sritex itu menanti dibuatnya petunjuk pelaksanaan (jutlak) yang mengatur pengajuan tax allowance tersebut. Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Sritex mengatakan pihaknya ingin mengajukan tax allowance. "Oh iya kami ingin mengajukan tax allowance untuk ekspansi pabrik kami," ujar Iwan ditemui wartawan usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Senin (29/6). Namun saat ini pihaknya tengah menanti munculnya jutlak yang mengatur soal pengajuan tax allowance itu. "Kami belum mengajukan. Masih menunggu jutlaknya," ujar Iwan.