KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menanggapi peristiwa pailitnya salah satu produsen tekstil dan produk tekstil (TPT) terbesar di Tanah Air, yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. PN Niaga Semarang juga menyatakan pailit kepada tiga anak usaha Sritex, yakni Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya akibat beban utang yang melebihi aset yang dimiliki. Di Bursa Efek Indonesia (BEI) pun, saham SRIL telah digembok sejak 18 Mei 2021 atau sudah tiga tahun lima bulan. Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menyatakan, Sritex memang harus diselamatkan. Hal ini bukan hanya untuk menyelamatkan tenaga kerjanya dari ancaman PHK, melainkan juga karena posisi Sritex yang berperan penting sebagai bagian dari rantai nilai integrasi TPT nasional.
Sritex Dinyatakan Pailit, Begini Respons APSyFI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menanggapi peristiwa pailitnya salah satu produsen tekstil dan produk tekstil (TPT) terbesar di Tanah Air, yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. PN Niaga Semarang juga menyatakan pailit kepada tiga anak usaha Sritex, yakni Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya akibat beban utang yang melebihi aset yang dimiliki. Di Bursa Efek Indonesia (BEI) pun, saham SRIL telah digembok sejak 18 Mei 2021 atau sudah tiga tahun lima bulan. Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menyatakan, Sritex memang harus diselamatkan. Hal ini bukan hanya untuk menyelamatkan tenaga kerjanya dari ancaman PHK, melainkan juga karena posisi Sritex yang berperan penting sebagai bagian dari rantai nilai integrasi TPT nasional.
TAG: