KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan perusahaan terafiliasi, PT Sinar Pantja Djaja segera mengakuisisi dua perusahaan tekstil, yakni PT Primayudha Mandirijaya dan PT Bitratex Industries. SRIL telah menekan perjanjian jual beli pada 12 Desember 2017. SRIL dan Sinar Pantja menandatangani perjanjian jual beli bersyarat dengan THG Pte Ltd, Tolaram Industries Pte Ltd, Khrisna Kumar Agrawal, Manmeet Singh, dan Arvind Kumar Shankerlal Ladha sebagai penjual Primayudha Mandirijaya. Pada hari yang sama, SRIL meneken perjanjian jual beli dengan One Sovereign Investment Pte Ltd, Thakral investment Limited, Asean Interest Limited, Sohans Enterprise Limited, Sohans Enterprise limited, Sohans Emporium Ptd Ltd, ARvind Kumar Shankerlal Ladha, dan Khrisna Kumar Agrawal yang merupakan penjual Bitratex Industries. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/12), SRIL menyebut, kesepakatan ini akan tergantung dipenuhinya beberapa persyaratan pendahuluan. Antara lain, pemegang saham perusahaan target yang relevan telah memperoleh keputusan untuk menyetujui penjualan.
Sritex meneken akuisisi dua perusahaan tekstil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan perusahaan terafiliasi, PT Sinar Pantja Djaja segera mengakuisisi dua perusahaan tekstil, yakni PT Primayudha Mandirijaya dan PT Bitratex Industries. SRIL telah menekan perjanjian jual beli pada 12 Desember 2017. SRIL dan Sinar Pantja menandatangani perjanjian jual beli bersyarat dengan THG Pte Ltd, Tolaram Industries Pte Ltd, Khrisna Kumar Agrawal, Manmeet Singh, dan Arvind Kumar Shankerlal Ladha sebagai penjual Primayudha Mandirijaya. Pada hari yang sama, SRIL meneken perjanjian jual beli dengan One Sovereign Investment Pte Ltd, Thakral investment Limited, Asean Interest Limited, Sohans Enterprise Limited, Sohans Enterprise limited, Sohans Emporium Ptd Ltd, ARvind Kumar Shankerlal Ladha, dan Khrisna Kumar Agrawal yang merupakan penjual Bitratex Industries. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/12), SRIL menyebut, kesepakatan ini akan tergantung dipenuhinya beberapa persyaratan pendahuluan. Antara lain, pemegang saham perusahaan target yang relevan telah memperoleh keputusan untuk menyetujui penjualan.