KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Namun, pemerintah berniat melakukan penyelamatan terhadap perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengatakan, kegiatan ekspor dan impor Sritex harus tetep berjalan. Airlangga menjelaskan, Sritex saat ini sudah berproses di pengadilan sehingga telah ditunjuk kurator. Maka pemerintah juga akan segera berbicara dengan kurator tersebut.
“Kemarin juga sudah di bahas dengan Dirjen Bea Cukai pabrik, ekspor dan impor itu harus terus berjalan,” ungkap Airlangga saat ditemui awak media di Jakarta Convention Center, Rabu (30/10). Baca Juga: Puluhan Pabrik TPT Terancam Alami Nasib Serupa dengan Sritex Airlangga menambahkan, untuk tahap selanjutnya adalah sedang ada proses kasasi. Ia meminta untuk terus mengikuti proses hukum yang berjalan.