Sritex sambut positif kenaikan tarif bea masuk



JAKARTA.  Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menyambut positif Kebijakan pemerintah menaikan tarif bea masuk untuk beberapa barang konsumsi, termasuk tekstil.

Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk Iwan S. Lukminto mengatakan, aturan ini merupakan salah satu stimulus yang dibutuhkan di tengah melambatnya kinerja industri tekstil dalam negeri. "Tentu aturan ini bakal meningkatkan pertumbuhan produksi tekstil dalam negeri," kata Iwan, Rabu(29/7).

Ia berharap, kenaikan tarif bea masuk bisa menggenjot penjualan tekstil di pasar domestik yang selama ini banyak diserbu produk impor. Dengan begitu, kinerja industri di semester II bisa membaik. Hanya, menurutnya, agar aturan ini efektif perlu ada pengawasan yang benar dari pihak terkait.


Menurut Iwan, Sritex juga akan menggenjot penjualan di pasar domestik sehingga penjualan bisa terus meningkat sampai akhir tahun.

Seperti diketahui, kenaikan tarif bea masuk beberapa barang konsumsi ini diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132/0.10/2015 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor yang berlaku efektif sejak 23 Juli 2015.

Selain tekstil, beleid itu mengatur kenaikan tarif bea masuk beberapa produk industri lain seperti makanan dan otomotif dengan besaran yang bervariasi. Untuk produk tekstil sendiri, kenaikan bervariasi hingga 25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri