KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex memperpanjang batas waktu pemberian tanggapan dari pemberi pinjaman atas permohonan perpanjangan tenor pinjaman sindikasi US$ 350 juta yang Sritex ajukan. Sebelumnya, tenggat waktu pemberian tanggapan jatuh pada 2 Februari 2021, tetapi diperpanjang sampai dengan 1 Maret 2021. Corporate Communications Sritex Joy Citradewi menjelaskan, keputusan ini diambil karena ada permintaan dari beberapa pemberi pinjaman. "Pihak bank memerlukan waktu tambahan untuk proses administrasi," kata Joy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2). Meskipun begitu, menurut dia, Citibank, DBS, dan HSBC selaku Mandated Lead Arrangers Dan Bookrunners (MLAB) telah memberikan persetujuan atas perpanjangan fasilitas sindikasi tersebut. Sebagai pengingat, Sritex meminta perpanjangan tenor selama dua tahun menjadi Januari 2024 dari sebelumnya Januari 2022.
Sritex (SRIL) perpanjang batas waktu tanggapan kreditur atas fasilitas sindikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex memperpanjang batas waktu pemberian tanggapan dari pemberi pinjaman atas permohonan perpanjangan tenor pinjaman sindikasi US$ 350 juta yang Sritex ajukan. Sebelumnya, tenggat waktu pemberian tanggapan jatuh pada 2 Februari 2021, tetapi diperpanjang sampai dengan 1 Maret 2021. Corporate Communications Sritex Joy Citradewi menjelaskan, keputusan ini diambil karena ada permintaan dari beberapa pemberi pinjaman. "Pihak bank memerlukan waktu tambahan untuk proses administrasi," kata Joy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2). Meskipun begitu, menurut dia, Citibank, DBS, dan HSBC selaku Mandated Lead Arrangers Dan Bookrunners (MLAB) telah memberikan persetujuan atas perpanjangan fasilitas sindikasi tersebut. Sebagai pengingat, Sritex meminta perpanjangan tenor selama dua tahun menjadi Januari 2024 dari sebelumnya Januari 2022.