JAKARTA. Maskapai penerbangan tengah bersiap menyesuaikan sistem ticketing dan reservasi yang dimilikinya sesuai aturan tarif batas atas yang baru.Manajer Humas Sriwijaya Air Ruth Hanna Simatupang memastikan penyesuaian sistem harus dilakukan sesuai dengan aturan yang baru. "Tentu ada investasi tambahan untuk melakukan hal tersebut. Karena sistem yang dibangun menyelaraskan tarif baru dengan kelas layanan maskapai yang bersangkutan," kata Hanna, Jumat (23/4).Ia memastikan ketika aturan tarif batas atas baru diberlakukan 15 Mei mendatang, Sriwijaya masih memberikan layanan medium. "Tetapi tahun ini juga kami akan mengupayakan untuk naik kelas dan memberikan layanan maksimum, dengan mengadakan kelas bisnis," jelasnya.Sriwijaya membutuhkan waktu untuk mempersiapkan diri meningkatkan kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia di armadanya. Sehingga ketika Kementerian Perhubungan meminta mereka untuk melaporkan jenis layanan yang akan diberikan sebelum diberlakukannya aturan tarif batas atas yang baru, Sriwijaya masih terdaftar sebagai maskapai yang memberi layanan medium.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sriwijaya Siap Sesuaikan Sistem Ticketing
JAKARTA. Maskapai penerbangan tengah bersiap menyesuaikan sistem ticketing dan reservasi yang dimilikinya sesuai aturan tarif batas atas yang baru.Manajer Humas Sriwijaya Air Ruth Hanna Simatupang memastikan penyesuaian sistem harus dilakukan sesuai dengan aturan yang baru. "Tentu ada investasi tambahan untuk melakukan hal tersebut. Karena sistem yang dibangun menyelaraskan tarif baru dengan kelas layanan maskapai yang bersangkutan," kata Hanna, Jumat (23/4).Ia memastikan ketika aturan tarif batas atas baru diberlakukan 15 Mei mendatang, Sriwijaya masih memberikan layanan medium. "Tetapi tahun ini juga kami akan mengupayakan untuk naik kelas dan memberikan layanan maksimum, dengan mengadakan kelas bisnis," jelasnya.Sriwijaya membutuhkan waktu untuk mempersiapkan diri meningkatkan kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia di armadanya. Sehingga ketika Kementerian Perhubungan meminta mereka untuk melaporkan jenis layanan yang akan diberikan sebelum diberlakukannya aturan tarif batas atas yang baru, Sriwijaya masih terdaftar sebagai maskapai yang memberi layanan medium.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News