SRTG menyepakati reprofiling utang dengan kreditur



JAKARTA. Manajemen PT Saratoga Investama Sedaya Tbk telah menjalin kesepakatan dengan para kreditur untuk melakukan penyesuaian profil jatuh tempo utang. Hal ini dinilai bisa memberikan nafas bagi keuangan emiten berkode saham SRTG tersebut.

Jerry Ngo, Direktur Keuangan SRTG menjelaskan, pihaknya telah melakukan perpanjangan masa jatuh tempo utang, terutama utang dari ING Bank N.V dan Natixis. Sebelum reprofiling, SRTG memiliki utang jatuh tempo mulai semester II-2014 hingga 2016 dengan total nilai US$ 244 juta.

Di semester II-2014, nilai utang jatuh tempo SRTG sebesar US$ 9 juta, di 2015 sebesar US$ 16 juta, dan pada 2016 mencapai US$ 219 juta. Setelah penyesuaian, masa jatuh tempo utang SRTG menjadi tahun 2020.  


Bagian jatuh yang jatuh tempo di paruh ke dua tahun ini dihapus. Kewajiban perseroan baru muncul tahun depan dengan total terhutang sebesar US$ 16 juta. Kemudian, di tahun 2016, nilai utang yang harus dibayar perseroan menjadi hanya US$ 31 juta dan di 2017 sebesar US$ 68 juta.

Nilai itu termasuk utang hasil penerbitan medium term notes (MTN) senilai US$ 59 juta yang diterbitkan pada 21 Oktober 2014 kemarin. Lalu, pada 2018, 2019, dan 2020 nilai jatuh tempo utang masing-masing sebesar US$ 56 juta, US$ 92 juta, dan US$ 14 juta.

"Dengan profil jatuh tempo utang yang baru, nilai utang yang harus kami bayar menjadi lebih sedikit," ujar Jerry, Senin (1/12).

Sehingga, perseroan memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk ekspansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie