JAKARTA. Satu lagi emiten telah mengumumkan niatnya untuk melakukan pembelian saham kembali alias buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Emiten tersebut adalah PT Surya Internusa Tbk (SSIA), salah satu emiten infrastruktur yang masuk daftar saham LQ45. Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, (11/9), manajemen SSIA mengaku telah menyiapkan dana Rp200 miliar untuk melakukan buyback. Adapun harga tertinggi yang dipatok dalam buyback ini adalah Rp1.000 per saham. Sementara untuk tenggat waktu buyback SSIA tersebut akan berlangsung selama tiga bulan terhitung dari tanggal 12 September sampai 12 Desember mendatang. PT Ciptadana Securities akan ditunjuk sebagai perantara perdagangan efek, yang akan membantu SSIA melakukan buyback.
SSIA alokasikan Rp200 miliar untuk buyback saham
JAKARTA. Satu lagi emiten telah mengumumkan niatnya untuk melakukan pembelian saham kembali alias buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Emiten tersebut adalah PT Surya Internusa Tbk (SSIA), salah satu emiten infrastruktur yang masuk daftar saham LQ45. Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, (11/9), manajemen SSIA mengaku telah menyiapkan dana Rp200 miliar untuk melakukan buyback. Adapun harga tertinggi yang dipatok dalam buyback ini adalah Rp1.000 per saham. Sementara untuk tenggat waktu buyback SSIA tersebut akan berlangsung selama tiga bulan terhitung dari tanggal 12 September sampai 12 Desember mendatang. PT Ciptadana Securities akan ditunjuk sebagai perantara perdagangan efek, yang akan membantu SSIA melakukan buyback.