JAKARta. Revisi Undang-Undang Pasar Modal, tuntas. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan mengusulkan lagi agar rancangan UU Pasar Modal baru itu bisa masuk dalam program legislasi nasional tahun ini. Robinson Simbolon, Kepala Biro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK, menuturkan, pengajuan beleid pada tahun ini supaya pelaksanaannya kelak bisa berbarengan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada empat poin besar dalam revisi calon aturan itu. Pertama, mengenai penguatan kewenangan pengawas pasar modal. Kedua, penguatan pengaturan lembaga bursa efek. Ketiga, penguatan regulasi. Keempat, terkait penegakan hukum.
Ssstt, bakal ada daftar hitam penjahat pasar modal
JAKARta. Revisi Undang-Undang Pasar Modal, tuntas. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan mengusulkan lagi agar rancangan UU Pasar Modal baru itu bisa masuk dalam program legislasi nasional tahun ini. Robinson Simbolon, Kepala Biro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK, menuturkan, pengajuan beleid pada tahun ini supaya pelaksanaannya kelak bisa berbarengan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada empat poin besar dalam revisi calon aturan itu. Pertama, mengenai penguatan kewenangan pengawas pasar modal. Kedua, penguatan pengaturan lembaga bursa efek. Ketiga, penguatan regulasi. Keempat, terkait penegakan hukum.