Stabilkan harga saham, Mulia Industrindo (MLIA) anggarkan buyback Rp 25 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen kaca PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya Rp 25 miliar. Buyback akan dilaksanakan mulai 18 Maret 2020 hingga 18 Juni 2020. 

"Jumlah saham yang akan dibeli tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor dalam perseroan, sebagaimana diatur dalam surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata manajemen Mulia Industrindo seperti yang tertulis dalam keterbukaan informasi, Rabu (18/3). 

Asal tahu saja, dalam melakukan aksi ini MLIA menggandeng PT Samuel Sekuritas Indonesia. 


Baca Juga: Ini jumlah anggaran Sarimelati Kencana (PZZA) untuk buyback saham

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa pembelian saham kembali akan dilakukan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penawaran yang terjadi sebelumnya.

Adapun pendanaan untuk melakukan buyback itu akan dari kas internal perusahaan. Manajemen optimistis aksi buyback ini tidak akan mempengaruhi kondisi keuangannya karena saat ini MLIA memiliki modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha.

Aksi pembelian saham kembali ini juga dinilai tidak berpengaruh terhadap pendapatan MLIA, sehingga tidak berdampak pada performa labanya. 

Asal tahu saja, hingga kuartal III 2019, MLIA memiliki jumlah aset mencapai Rp 5,4 miliar. Sementara ekuitasnya Rp 2,35 miliar. Dengan adanya aksi buyback, diperkirakan aset MLIA tergerus menjadi Rp 5,37 miliar dan ekuitasnya menjadi Rp 2,38 miliar. Laba periode berjalan per kuartal III 2019 tercatat Rp 75,30 miliar. 

Baca Juga: Stabilkan harga, Spindo (ISSP) buyback 200 juta saham

Diharapkan, buyback dapat mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi signifikan sehingga mencerminkan kinerja MLIA sewajarnya.

Sekadar informasi, saham MLIA tercatat sudah terkoreksi hingga 37,14% sejak awal tahun. Per hari ini, Rabu (18/3)  pukul 10.15 WIB, harga sahamnya berada di level Rp 440 atau turun 2,22% sepanjang hari ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari