KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait lalu lintas devisa. Hal ini dilakukan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang terus merosot. Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengatakan, pemerintah seharusnya lebih tegas dengan mengeluarkan Perppu lalu lintas devisa agar para eksportir bisa lebih patuh untuk menaruh devisa hasil ekspornya ke perbankan dalam negeri dalam waktu tertentu (holding period) serta wajib mengonversinya ke rupiah. "Kalau pemerintah mau tegas, bukan mengimbau tapi mengeluarkan aturan batasi devisa hasil ekspor, keluarkan peraturan presiden, bila perlu keluarkan Perppu," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/9).
Stabilkan rupiah, DPR desak pemerintah keluarkan perppu lalu lintas devisa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait lalu lintas devisa. Hal ini dilakukan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang terus merosot. Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengatakan, pemerintah seharusnya lebih tegas dengan mengeluarkan Perppu lalu lintas devisa agar para eksportir bisa lebih patuh untuk menaruh devisa hasil ekspornya ke perbankan dalam negeri dalam waktu tertentu (holding period) serta wajib mengonversinya ke rupiah. "Kalau pemerintah mau tegas, bukan mengimbau tapi mengeluarkan aturan batasi devisa hasil ekspor, keluarkan peraturan presiden, bila perlu keluarkan Perppu," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/9).