KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Muhammad Chozin Amirullah, menggugat maskapai penerbangan Lion Air (PT Lion Mentari Airlines) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Chozin menggugat Lion Air membayar ganti rugi materil dan imateril sebesar Rp 100,1 miliar karena gagal terbang dari Jakarta ke Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada musim mudik Lebaran 2019. Baca Juga: Kerjasama Garuda Indonesia-Sriwijaya Air memburuk lagi?
Staf khusus Anies Baswedan gugat Lion Air Rp 100 miliar, kenapa?
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Muhammad Chozin Amirullah, menggugat maskapai penerbangan Lion Air (PT Lion Mentari Airlines) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Chozin menggugat Lion Air membayar ganti rugi materil dan imateril sebesar Rp 100,1 miliar karena gagal terbang dari Jakarta ke Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada musim mudik Lebaran 2019. Baca Juga: Kerjasama Garuda Indonesia-Sriwijaya Air memburuk lagi?