KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bagian Keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Eni mengaku pernah diitipkan sebuah buku tabungan Bank BNI oleh Bendahara Umum KONI Johny E Awuy. Pemilik rekening dalam buku tabungan itu atas nama Johny E Awuy. Hal itu diakui Eni saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/4). Eni bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy. "Saya dititipkan buku tabungan BNI. Nomor rekeningnya saya enggak ingat," ujar Eni kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, menurut Eni, di buku tabungan itu tertulis nama Miftahul Ulum. Adapun Ulum merupakan staf pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Menurut Eni, Johny pernah beberapa kali memerintahkan dia untuk mengirim uang ke rekening itu.
Staf Menpora diduga terima uang dari pejabat KONI dengan modus kartu ATM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bagian Keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Eni mengaku pernah diitipkan sebuah buku tabungan Bank BNI oleh Bendahara Umum KONI Johny E Awuy. Pemilik rekening dalam buku tabungan itu atas nama Johny E Awuy. Hal itu diakui Eni saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/4). Eni bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy. "Saya dititipkan buku tabungan BNI. Nomor rekeningnya saya enggak ingat," ujar Eni kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, menurut Eni, di buku tabungan itu tertulis nama Miftahul Ulum. Adapun Ulum merupakan staf pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Menurut Eni, Johny pernah beberapa kali memerintahkan dia untuk mengirim uang ke rekening itu.