JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto (SN) secara terbuka, Rabu (2/12/2015). Sidang perdana ini memanggil Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu. Di persidangan, Sudirman menjelaskan, pertemuan antara Setya dengan bos PT Freeport Indonesia Mahroef Syamsudin dan pengusaha Riza Chalid berlangsung sebanyak tiga kali.
Staf Novanto inisiasi pertemuan dengan bos Freeport
JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto (SN) secara terbuka, Rabu (2/12/2015). Sidang perdana ini memanggil Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu. Di persidangan, Sudirman menjelaskan, pertemuan antara Setya dengan bos PT Freeport Indonesia Mahroef Syamsudin dan pengusaha Riza Chalid berlangsung sebanyak tiga kali.