KONTAN.CO.ID - Jakarta. Staf Khusus Kedeputian 2 Kantor Staf Presiden (Stafsus Kedeputian 2 KSP), Brian Sriprahastuti, membantah telah mengusulkan pelabelan informasi kandungan BPA pada kemasan berbahan polikarbonat (PC) dimasukkan ke dalam revisi peraturan pemerintah (PP) tentang Label dan Iklan Pangan. Dia mengatakan tidak pernah mengeluarkan keterangan tertulis mengenai pelabelan BPA ini. “Soal pelabelan BPA yang mana. Keterangan tertulis yang mana? Saya tidak pernah mengeluarkan keterangan tertulis mengenai pelabelan BPA,” ujarnya Rabu (6/7) saat dikonfirmasi perihal adanya keterangan tertulisnya terkait pelabelan BPA. Dia menegaskan bahwa pada Rabu (7/6) dirinya sedang melakukan kegiatan verifikasi lapangan (Verlap) di Tebing Tinggi Sumut. “Posisi saya tanggal 7 Juni sedang verlap di Tebing Tinggi Sumut. Jadi, tidak mungkin saya mengeluarkan pernyataan seperti itu dalam keterangan tertulis. Saya tegaskan, saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tertulis terkait hal itu,” tandasnya.
Stafsus Kedeputian 2 Kantor Staf Presiden Terkejut Namanya Dicatut Terkait Isu BPA
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Staf Khusus Kedeputian 2 Kantor Staf Presiden (Stafsus Kedeputian 2 KSP), Brian Sriprahastuti, membantah telah mengusulkan pelabelan informasi kandungan BPA pada kemasan berbahan polikarbonat (PC) dimasukkan ke dalam revisi peraturan pemerintah (PP) tentang Label dan Iklan Pangan. Dia mengatakan tidak pernah mengeluarkan keterangan tertulis mengenai pelabelan BPA ini. “Soal pelabelan BPA yang mana. Keterangan tertulis yang mana? Saya tidak pernah mengeluarkan keterangan tertulis mengenai pelabelan BPA,” ujarnya Rabu (6/7) saat dikonfirmasi perihal adanya keterangan tertulisnya terkait pelabelan BPA. Dia menegaskan bahwa pada Rabu (7/6) dirinya sedang melakukan kegiatan verifikasi lapangan (Verlap) di Tebing Tinggi Sumut. “Posisi saya tanggal 7 Juni sedang verlap di Tebing Tinggi Sumut. Jadi, tidak mungkin saya mengeluarkan pernyataan seperti itu dalam keterangan tertulis. Saya tegaskan, saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tertulis terkait hal itu,” tandasnya.