KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Perdagangan, Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krisna Hasibuan menanggapi permintaan berbagai pihak untuk melakukan revisi kebijakan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8 Tahun 2024. Bara menegaskan, hingga kini tidak ada pembahasan aturan impor ini akan kembali direvisi. Apalagi, kebijakan impor ini juga sudah dilakukan perubahan sebanyak empat kali. Bara menjelaskan, aturan yang disahkan pada 17 Mei ini telah didiskusikan dengan beberapa pihak sebelum akhirnya disahkan. Menurutnya sinkronisasi kebijakan juga sudah dilakukan berdasarkan permintaan dan kepentingan bersama kementerian lain.
Stafsus Mendag Zulhas: Aturan Impor Tak Akan Direvisi Lagi!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Perdagangan, Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krisna Hasibuan menanggapi permintaan berbagai pihak untuk melakukan revisi kebijakan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8 Tahun 2024. Bara menegaskan, hingga kini tidak ada pembahasan aturan impor ini akan kembali direvisi. Apalagi, kebijakan impor ini juga sudah dilakukan perubahan sebanyak empat kali. Bara menjelaskan, aturan yang disahkan pada 17 Mei ini telah didiskusikan dengan beberapa pihak sebelum akhirnya disahkan. Menurutnya sinkronisasi kebijakan juga sudah dilakukan berdasarkan permintaan dan kepentingan bersama kementerian lain.