KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memeriksa transaksi pembelian rumah mewah di Singapura milik crazy rich Indonesia. Dalam informasi yang beredar di media sosial, crazy rich tersebut dikabarkan membeli tiga rumah mewah di kawasan elit Nasim Road Singapura senilai US$ 206,7 juta. Prastowo meminta Ditjen Pajak untuk memastikan bahwa crazy rich Indonesia pemilik hunian mewah tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Stafsus Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Periksa Crazy Rich RI Beli Rumah di Singapura
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memeriksa transaksi pembelian rumah mewah di Singapura milik crazy rich Indonesia. Dalam informasi yang beredar di media sosial, crazy rich tersebut dikabarkan membeli tiga rumah mewah di kawasan elit Nasim Road Singapura senilai US$ 206,7 juta. Prastowo meminta Ditjen Pajak untuk memastikan bahwa crazy rich Indonesia pemilik hunian mewah tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya.