Stanchart: Keberadaan bank asing bagus untuk memacu kompetisi



JAKARTA. Dominasi pemodal asing di industri strategis perbankan sudah lama menjadi sorotan banyak pihak. Sebagian kalangan menilai, Bank Indonesia (BI) selaku otoritas industri mestinya berani mengeluarkan kebijakan pembenahan industri agar dominasi asing tidak kian menggurita. Namun, sebagian lain menilai dominasi investor asing di industri yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak ini justru bagus untuk memicu kompetisi di antara pelaku industri perbankanEkonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan menuturkan, pembatasan keberadaan pemodal asing berikut bank asing di industri perbankan justru akan melemahkan tingkat kompetisi. "Jika aktivitas bank asing dibatasi maka kompetisi akan lemah," papar Fauzi Ichsan, Kamis (24/3). Sebaliknya, jika bank asing diberikan kebebasan untuk membuka cabang bahkan hingga ke pelosok, menurut Fauzi, kemungkinan selisih bunga simpanan dan pinjaman alias nett interest margin perbankan bisa lebih menciut. "Kompetisi semakin ketat, sehingga bank lokal pun ikut terpacu," katanya. Fauzi menilai, sekarang tinggal kebijakan BI apakah ingin melindungi perbankan lokal atau melindungi kepentingan masyarakat. "Jika ingin melindungi masyarakat, NIM perbankan sebaiknya turun. Salah satu caranya adalah dengan membebaskan kompetisi," tandasnya. Sebelumnya, Hariyadi B. Sukamdani, Wakil Ketua Kadin bidang Kebijakan Publik, Fiskal dan Moneter menilai saat ini BI terlalu longgar membiarkan industri perbankan dikuasai oleh investor asing. Padahal perbankan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. BI sendiri mengakui, kinerja bank asing di Indonesia kurang memuaskan. Terbukti, bank asing merupakan kelompok bank dengan nilai penyaluran kredit terendah di antara kelompok bank-bank lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Ruisa Khoiriyah