Stanchart layani penagihan bagi MPM Finance



JAKARTA. Standart Chartered Bank Indonesia (Stanchart Indonesia) memberikan layanan penagihan reguler sistem kliring nasional Bank Indonesia Generasi II (SKN BI G2) bagi PT Mitra Pinashtika Mustika Finance (MPM Finance).

Stanchart merupakan salah satu dari 10 bank yang menyediakan fitur SKN BI G2. Dengan kerja sama ini, Stanchart menyediakan platform elektronik terintegrasi untuk mempercepat proses penagihan dengan biaya yang lebih efisien bagi MPM Finance.

Rino Donosepoetro, Chief Executive Officer Standard Chartered Bank Indonesia mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen bank dalam menyediakan layanan perbankan yang mudah dan terintegrasi.


"Kerjasama ini juga guna memenuhi kebutuhan klien untuk pengembangan bisnis dan mendukung program pemerintah," ujar Rino dalam acara penandatanganan kerja sama, Selasa (2/5).

Michael Sugirin, Country Head of Transaction Banking Standard Chartered Bank Indonesia mengatakan, dengan fitur ini, bank dimudahkan menagih pembayaran ke nasabah. "Tanpa harus menjadi bank tertagih," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini