JAKARTA. Dalam dua pekan ini, Dewan Pengupahan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta segera memulai perundingan dan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku untuk 2015. Pembahasan diprediksi bakal alot karena DPD baru saja menyelesaikan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bulan Oktober 2014. Hasilnya, KHL di Jakarta sebesar Rp 2.320.135. Direncanakan KHL ini akan diputuskan dalam rapat pleno DPD DKI Jakarta pada Kamis (23/10) mendatang. Anggota DPD DKI Jakarta dari unsur buruh, Dedi Hartono mengatakan meskipun angka survei ini dilakukan bersama-sama dengan unsur buruh di dalamnya, tapi pihaknya akan menolak angka tersebut ditetapkan sebagai KHL yang menjadi dasar menetapkan UMP tahun depan.
Standar hidup layak DKI Jakarta hanya naik tipis
JAKARTA. Dalam dua pekan ini, Dewan Pengupahan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta segera memulai perundingan dan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku untuk 2015. Pembahasan diprediksi bakal alot karena DPD baru saja menyelesaikan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bulan Oktober 2014. Hasilnya, KHL di Jakarta sebesar Rp 2.320.135. Direncanakan KHL ini akan diputuskan dalam rapat pleno DPD DKI Jakarta pada Kamis (23/10) mendatang. Anggota DPD DKI Jakarta dari unsur buruh, Dedi Hartono mengatakan meskipun angka survei ini dilakukan bersama-sama dengan unsur buruh di dalamnya, tapi pihaknya akan menolak angka tersebut ditetapkan sebagai KHL yang menjadi dasar menetapkan UMP tahun depan.