Standar hidup layak DKI Jakarta hanya naik tipis



JAKARTA. Dalam dua pekan ini, Dewan Pengupahan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta segera memulai perundingan dan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku untuk 2015.

Pembahasan diprediksi bakal alot karena DPD baru saja menyelesaikan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bulan Oktober 2014. Hasilnya, KHL di Jakarta sebesar Rp 2.320.135. Direncanakan KHL ini akan diputuskan dalam rapat pleno DPD DKI Jakarta pada Kamis (23/10) mendatang.

Anggota DPD DKI Jakarta dari unsur buruh, Dedi Hartono mengatakan meskipun angka survei ini dilakukan bersama-sama dengan unsur buruh di dalamnya, tapi pihaknya akan menolak angka tersebut ditetapkan sebagai KHL yang menjadi dasar menetapkan UMP tahun depan.


"Angka tersebut diperoleh berdasarkan survei di lapangan, tapi kami menganggap survei tersebut jauh di bawah standar kualitas hidup layak," ujar Dedi, kepada KONTAN, Senin (20/10).

Dia bilang hasil survei ini memiliki banyak kelemahan dan merugikan buruh. Dia mencontohkan komponen KHL untuk air minum yang hanya Rp 9.000 per bulan. Jumlah itu tak sesuai dengan kualitas hidup layak yang seharusnya sudah mencapai Rp 50.000 per bulan.

Selain itu, banyak produk yang masuk dalam komponen KHL meskipun harganya tetap, namun volumenya berkurang seperti susu kemasan yang rata-rata volumenya berkurang 100 mililiter (ml). Sesuai prinsip keadilan, standar itu dikonversi dengan uang.

Dedi bilang buruh sudah mengantongi hasil survei KHL yang sesuai dengan standar kualitas KHL buruh di Jakarta, yakni Rp 2,6 juta per bulan.

Rp 3 juta vs Rp 2,5 juta

Dengan nilai KHL tersebut, maka jika ditambah produktivitas, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi nilainya bisa capai  Rp 3 juta per bulan. Inilah  tuntutan buruh saat ini.

Cuma, anggota DPD DKI Jakarta dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan hasil survei KHL ini tetap menjadi acuan untuk menetapkan nilai upah 2015.

Dia memprediksi, berdasarkan kejadian tahun lalu, maka UMP tahun depan kemungkinan berada di kisaran Rp 2,5 juta per bulan. "Hasil survei ini sah karena melibatkan pengusaha, buruh, dan pemerintah," tuturnya.

Lebih jauh, Sarman menilai prediksi kenaikan UMP Jakarta yang tak terlalu besar juga bukan hanya dipengaruhi hasil survei KHL yang kenaikannya kecil, tapi juga produktivitas hampir seluruh sektor usaha di Jakarta yang melambat seiring dengan pertumbuhan ekonomi Jakarta yang turun. Tahun 2013, pertumbuhan ekonomi Jakarta mencapai 6,11% dan tahun ini diprediksi berada dibawah 6%.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov DKI Jakarta yang juga Ketua DPD DKI Jakarta, Priyono enggan memprediksi besaran UMP 2015 di Jakarta jika berkaca pada hasil survei KHL bulan Oktober tersebut. "Hasil survei ini akan diolah lagi untuk dibawa dalam rapat DPD DKI Jakarta. Jadi, hasil survei ini masih belum final," terang Priyono kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan