JAKARTA. Pemerintah mempertimbangkan untuk menyetarakan perizinan pembangunan rumah khususnya rumah sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, saat ini setiap daerah memiliki jumlah perizinan yang berbeda. "Perizinan, menurut data kita, ternyata tidak semua kota sama. Manado 14 perizinan, DKI Jakarta ada 13 perizinan, tapi ada juga yang hanya 5-6 perizinan. Itu akan distandardisasi melalui paket regulasi," ujar Basuki di Jakarta, Selasa (15/9). Standardisasi ini, kata Basuki, akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen). Permen ini akan mengatur perizinan apa saja yang ditempuh pengembang untuk membangun rumah di daerah manapun di Indonesia.
Standar izin pembangunan rumah akan disetarakan
JAKARTA. Pemerintah mempertimbangkan untuk menyetarakan perizinan pembangunan rumah khususnya rumah sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, saat ini setiap daerah memiliki jumlah perizinan yang berbeda. "Perizinan, menurut data kita, ternyata tidak semua kota sama. Manado 14 perizinan, DKI Jakarta ada 13 perizinan, tapi ada juga yang hanya 5-6 perizinan. Itu akan distandardisasi melalui paket regulasi," ujar Basuki di Jakarta, Selasa (15/9). Standardisasi ini, kata Basuki, akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen). Permen ini akan mengatur perizinan apa saja yang ditempuh pengembang untuk membangun rumah di daerah manapun di Indonesia.