JAKARTA. Pemerintah berkerjasama dengan Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) untuk menyusun standar pelaporan keuangan pemerintah desa. Tujuannya, agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel. Apalagi, besaran dana desa yang dikucurkan pemerintah meningkat setiap tahunnya. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, adanya standar pelaporan keuangan pemerintah desa tersebut akan membuat masyarakat desa bisa ikut mengawasi pengelolaan dana desa. Rencananya, standar tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP). "PP-nya sedang diajukan ke Presiden supaya ada tambahan kewenangan (dari KSAP) sesuai dengan rekomendasi BPK, kami akan melakukan pertemuan kementerian," kata Mardiasmo di Hotel Pullman, Kamis (10/8).
Standar pelaporan Dana Desa untuk pemda disiapkan
JAKARTA. Pemerintah berkerjasama dengan Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) untuk menyusun standar pelaporan keuangan pemerintah desa. Tujuannya, agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel. Apalagi, besaran dana desa yang dikucurkan pemerintah meningkat setiap tahunnya. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, adanya standar pelaporan keuangan pemerintah desa tersebut akan membuat masyarakat desa bisa ikut mengawasi pengelolaan dana desa. Rencananya, standar tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP). "PP-nya sedang diajukan ke Presiden supaya ada tambahan kewenangan (dari KSAP) sesuai dengan rekomendasi BPK, kami akan melakukan pertemuan kementerian," kata Mardiasmo di Hotel Pullman, Kamis (10/8).