KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bekerja sama dengan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (Denas KEK) RI mendorong pengembangan standar pelayanan dan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi mengatakan, kemampuan Badan Usaha Pengelola KEK perlu ditingkatkan dalam menarik dan mengelola investasi dengan cara mendorong percepatan implementasi service level. Hal ini bisa dilakukan melalui lima aspek, yaitu manajemen dan layanan, infrastruktur dan utilitas, pengendalian dampak dan pengelolaan lingkungan, harmonisasi hubungan dan pemberdayaan masyarakat serta kemampuan untuk mencari partner strategis dan investor.
Standar pelayanan dan investasi perlu ditingkatkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bekerja sama dengan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (Denas KEK) RI mendorong pengembangan standar pelayanan dan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi mengatakan, kemampuan Badan Usaha Pengelola KEK perlu ditingkatkan dalam menarik dan mengelola investasi dengan cara mendorong percepatan implementasi service level. Hal ini bisa dilakukan melalui lima aspek, yaitu manajemen dan layanan, infrastruktur dan utilitas, pengendalian dampak dan pengelolaan lingkungan, harmonisasi hubungan dan pemberdayaan masyarakat serta kemampuan untuk mencari partner strategis dan investor.