JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperbaiki pola penilaian barang di pelabuhan. Perbaikan pola penilaian yang dimasukkan ke dalam Paket Kebijakan Ekonomi XI tersebut dilakukan dengan menyatukan standar penilaian barang di pelabuhan. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, dengan penyatuan standar penilaian tersebut, nantinya, kriteria penilaian barang yang akan masuk ke jalur hijau, jalur barang yang gampang dikeluarkan dari pelabuhan dan jalur merah, atau jalur bagi para importir yang memiliki rekam jejak kurang baik akan disamakan antar satu kementerian lembaga dengan kementerian lembaga lainnya. "Selama ini yang berwenang beri status barang masuk jalur hijau atau merah itu ada 18 kementerian lembaga, mereka punya standar dan penilaian sendiri itu yang membuat waktu bongkar muat lama," kata Darmin di Kantor Presiden Selasa (29/3).
Standar penilaian barang di pelabuhan disatukan
JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperbaiki pola penilaian barang di pelabuhan. Perbaikan pola penilaian yang dimasukkan ke dalam Paket Kebijakan Ekonomi XI tersebut dilakukan dengan menyatukan standar penilaian barang di pelabuhan. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, dengan penyatuan standar penilaian tersebut, nantinya, kriteria penilaian barang yang akan masuk ke jalur hijau, jalur barang yang gampang dikeluarkan dari pelabuhan dan jalur merah, atau jalur bagi para importir yang memiliki rekam jejak kurang baik akan disamakan antar satu kementerian lembaga dengan kementerian lembaga lainnya. "Selama ini yang berwenang beri status barang masuk jalur hijau atau merah itu ada 18 kementerian lembaga, mereka punya standar dan penilaian sendiri itu yang membuat waktu bongkar muat lama," kata Darmin di Kantor Presiden Selasa (29/3).